JMS, Kejari Waykanan Sambangi SMKN 1 Blambanganumpu

Tanggal 08 Okt 2024 - Laporan Novita Sari - 384 Views
Pemateri dan peserta program JMS di SMKN 1 Blambanganumpu

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kejaksaan Negeri Kabupaten Waykanan kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, program tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Blambanganumpu, Selasa (8-10-2024).

Kasi Intelijen Kejari Waykanan Rahmat Effendi mengatakan, program JMS bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman aturan hukum kepada pelajar, terkait bahaya aksi buylling atau perundungan, khususnya di lingkungan sekolah. Termasuk penyalahgunaan narkoba.

"Tujuan JMS adalah memberikan pemahaman aturan hukum kepada para pelajar untuk mencegah kenakalan remaja. Terutama bahaya aksi bullying dan penyalahgunaan narkoba," kata Rahmat Efendi.

Selain itu juga memberikan pemahaman aturan hukum terkait penggunaan media sosial. "Dengan memahami aturan undang-undang IT, kami berharap para pelajar bisa semakin bijak menggunakan aplikasi media sosial," harapnya.

Kepala SMKN 1 Blambanganumpu Hidayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejari Waykanan atas pelaksanaan program tersebut.

"Tentunya kegiatan ini sangat membantu untuk dapat memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi kami tentang bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, juga Undang-Undang IT dalam menggunakan aplikasi media sosial," kata Hidayat. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


SMAN 2 Bandarlampung Luncurkan Program Bank S ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- SMAN 2 Bandarlampung meluncurkan progr ...


Dua Pendakwah Inspiratif, Tabligh Akbar di GS ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Tabligh akbar bertajuk Perjalanan Menu ...


OJK dan Disdikbud Luncurkan Program Bank Samp ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama D ...


Rohani Risnauli Nababan Lulusan Terbaik S-1 U ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Di balik toga dan senyum di hari kelulus ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar