MOMENTUM, Blambanganumpu--Diteksi dini, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainya, merupakan tiga kunci mencapai keberhasilan tugas-tugas lembaga pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung Dodot Adikoeswanto saat memberikan arahan kepada jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan kela IIB Kabupaten Waykanan, Rabu (9-10-2024).
"Ada tiga kunci yang harus dilakukan untuk mencapai keberhasilan tugas-tugas lembaga pemasyarakatan. Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kedua pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan ketiga, sinergi dengan aparat penegak hukum lainya," kata Dodot saat kunjungan kerja ke Lapas kelas IIB Waykanan.
Selain itu, lanjut dia, konsep back to basic atau kembali perinsi dasar-dasar pemasyarakatan sesuai dengan peraturan dan kode etik Petugas Pemasyarakatan juga harus diterapkan.
Selain itu, dia juga mengingatkan terkait Pilkada Serentak 2024. Dia menegaskan, sebagai aparatur sipil negara, petugas Lapas harus menjaga netralitas. Namun, harus tetap memfasilitasi warga binaan untuk menentukan hak pilih dalam pilkada.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waykanan Jumadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan Kakanwil Kemenkumham Lampung.
"Kunjungan kakanwil ini tentu menjadi motivasi bagi kami seluruh jajaran Lapas kelas IIB Waykanan untuk semakin memaksimalkan pelaksanan tugas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com