Kedapatan Bawa Ekstasi, Seorang Remaja Diamankan Polisi di Tubaba

Tanggal 13 Okt 2024 - Laporan Solihin - 534 Views
Ilustrasi kejahatan narkoba jenis pil ekstasi.

MOMENTUM, Panaragan--Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan  seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana  penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Jefry Saifullah, Kasat Narkoba Polres setempat mengatakan, bahwa remaja belasan tahun yang juga warga Tiyuh/Desa Cahyorandu Kecamatan Pagardewa, Tulangbawang Barat tersebut ditangkap pada Selasa (08-10-2024) sekira pukul 20.00 Wib.

"Pelaku ditangkap sedang berada di SPBU yang terletak di Tiyuh Cahyorandu dan berhasil mengamankan empat butir Narkotika diduga Jenis Ekstasi warna Kuning serta satu Unit Handphone Merk IPHONE XR warna Biru," Ungkapnya, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui pres rilis Humas Polres setempat, Minggu (13-10).

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba  guna pengembangan lebih lanjut. "GF dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Cicilan Belum Lunas, Warga Pringsewu Jual Ava ...

MOMENTUM, Pringsewu--Cicilan kreditnya belum lunas, Toyota Avanza ...


Demo Konflik Agraria: Jangan Hanya Janji di A ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan warga yang tergabung dalam Forum ...


Diduga Konsumsi Narkoba, Tiga Pengunjung Mast ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga pengunjung Master Piece Karaoke, Ba ...


Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas, Uang Pengga ...

MOMENTUM, Jakarta -- Hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com