Kedapatan Bawa Ekstasi, Seorang Remaja Diamankan Polisi di Tubaba

Tanggal 13 Okt 2024 - Laporan Solihin - 504 Views
Ilustrasi kejahatan narkoba jenis pil ekstasi.

MOMENTUM, Panaragan--Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan  seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana  penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Jefry Saifullah, Kasat Narkoba Polres setempat mengatakan, bahwa remaja belasan tahun yang juga warga Tiyuh/Desa Cahyorandu Kecamatan Pagardewa, Tulangbawang Barat tersebut ditangkap pada Selasa (08-10-2024) sekira pukul 20.00 Wib.

"Pelaku ditangkap sedang berada di SPBU yang terletak di Tiyuh Cahyorandu dan berhasil mengamankan empat butir Narkotika diduga Jenis Ekstasi warna Kuning serta satu Unit Handphone Merk IPHONE XR warna Biru," Ungkapnya, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui pres rilis Humas Polres setempat, Minggu (13-10).

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba  guna pengembangan lebih lanjut. "GF dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com