Harianmomentum.com--Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia
Chalim melantik Kemari sebagai Kepala Desa (Kades) Margamulya, Kecamatan
Bumiagung. Pelantikan berlangsung di aula kantor pemerintah kabupaten (pemkab)
setempat, Selasa (2/2).
Kepala Bagian Humas Sekretariat
Daerah Kabupaten Lamtim Mujianto mengatakan, pelantikan itu dilaksanakan
berdasarkan Keputusan Bupati Lamtimomor B.569/10-SK/2017 tentang Pemberhentian
Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Margamulya,
Kecamatan Bumiagung.
“Pelantikan ini sekaligus
mencabut Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.384/10-SK/2017 tentang
Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Margamulya Kecamatan Bumiagung yang sudah
terbit sebelumnya,” kata Mujianto.
Bupati Lamtim Chusnunia Chalim
dalam sambutannya mengatakan, selain mengatur tata kelola pemerintahan, seorang
kepala desa dituntut dapat menjadi pengayom bagi seluruh masyarakat.
“Menjadi pemimpin itu harus
siap menderita, lebih sabar, dapat mengayomi dan bekerja keras untuk kemajuan
dan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya,” kata Nunik sapaan akrab
Chusnunia Chalim.
Nunik juga mengingatkan, agar
para kepala desa lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola dan
merealisasikan kegiatan program dana desa.
"Gunakan kewenangan untuk
mengelola dana desa dengan baik sesuai aturan yang ditetapkan, sepenuhnya untuk
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” imbaunya.
Turut hadir pada kesempaten itu,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lamtim Tarmizi,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Syahrul Syah dan Pelaksana Tugas
Camat Bumiagung Edi Gunarto.(rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com