Gantikan Arinal, Adies Kadir Jabat Plt Ketua DPD Golkar Lampung

Tanggal 17 Okt 2024 - Laporan Ikhsan - 237 Views
Plt Ketua DPD Golkar Lampung Adies Kadir

MOMENTUM, Bandarlampung--Tepat pada momentum tahapan Pilkada 2024, Wakil Ketua Umum DPP Golkar Adies Kadir ditugaskan menjadi Plt Ketua DPD Golkar Lampung. 

Hal itu diketahui berdasarkan surat keputusan: Skep 17/DPP/Golkar/X/2024 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung  yang beredar pada, Kamis 17 Oktober 2024.

Sementara, surat tersebut sudah ditetapkan sejak 4 Oktober 2024 lalu, di Jakarta.

Menetapkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas

Ketua DPD Partai Golongan Karya Provinsi Lampung," bunyi surat tersebut.

Surat Keputusan itu ditandatangani Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjend Muhammad Sarmuji.

Sementara, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan hal tersebut.

"Saya yakin benar, dan informasi yang saya dapat beliau (Adies) akan ke Lampung tanggal 26 Oktober," kata dia.

Berikut poin-poin surat keputusan tersebut:

1.Menunjuk dan mengesahkan Saudara Adies Kadir Wakil Ketua Umum DPP Partai GOLKAR untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung menggantikan Saudara Arinal Djunaidi.

2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA Partai GOLKAR Provinsi La Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi Internal di DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung dan menggerakan roda organisasi Partai GOLKAR dengan melibatkan potensi kader yang ada dalam rangka pemenangan PILKADA serentak Tahun 2024. . 

4.Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR 

5. Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung selama 4 (empat) bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan. 

6. Melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.

7. Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung.

8. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila 8 dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya. 

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com