MOMENTUM, Jakarta--Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.
Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21-10-2024).
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Pelantikan menteri negara berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Sementara itu, terkait pelantikan sejumlah pimpinan lembaga berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 135P/2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI; Keputusan Presiden RI Nomor 134P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara; Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan Keputusan Presiden RI Nomor 139P/2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para menteri membacakan sumpah yang dikatakan Prabowo, seperti dikutip dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (21-10-2024).
Para menteri bersumpah akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan. “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap mereka.(**)
Berikut daftar 48 menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik Prabowo:
1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
3. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
10. Sugiono, Menteri Luar Negeri;
11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
32. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
37. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
41. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
45. Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
1. Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
2. Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
3. M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
4. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
5. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com