Kampanye Pilkada 2024 di Media Massa Berlangsung 14 Hari

Tanggal 10 Nov 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 134 Views
Penandatanganan MoU pengawasan pemantauan iklan kampamye di media massa. Foto. Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelaksanaan kampanye pilkada serentak 2024 di media massa baik cetak, elektronik, televisi, radio, dilaksanakan selama empat belas hari.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pelaksanaan kampanye di media massa dimulai pada Ahad 10 November hingga 23 November 2024. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses kampanye di media massa.

"Pertama desain iklan dibuat oleh pasangan calon atau tim kampanye, baik desain biaya itu dari paslon semua dan diserahkan kepada KPU," kata Erwan, pasca kegiatan pasca kegiatan penandatanganan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye Pilkada 2024, di Hotel Radisson Bandarlampung, Ahad (10-11-2024).

Erwan mengungkapkan, kampanye di media massa itu diperbolehkam dalam bentuk gambar, visual, ataupun secara komulatif.

"Aturan kampanye di media cetak maksimal satu halaman, di media radio sepuluh spot dengan tiga puluh detik, kalau di media televisi dengan sepuluh spot durasi enam puluh detik," jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam proses kampanye di media massa ini, pihaknya berharap berjalan sesuai dengan aturan.

"Kita berharap komitmen iklan dapat terbit sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada," ungkapnya.

Menurutnya, dalam proses pilkada 2024 ini belum ditemukan pelanggaran kampanye di media massa. 

Hal itu tidak terlepas dari terjalinya komunikasi yang baik antara Bawaslu dan media massa. Bahkan, pada tahun 2020 yang lalu, pelanggaran kampanye di media massa seluruh Lampung hanya tiga temuan.

"Di Lampung sendiri tidak mengkhawatirkan, karena dari kontestasi yang kita lalui pelanggaran di tahun 2018, 2020 tidak lebih dari tiga, dan kita konfirmasi bukan karena kesengajaan tapi ketidaktahuan," jelasnya.

"Baru - baru ini kita surati dan bisa dicek di media massa rasanya tidak ada iklan. Walaupun, saya dapat laporan bahwa draf iklan sudah disiapkan begitu. Tentu kita apresiasi langkah baik ini untuk saling menjaga Pilkada 2024," timpalnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kampanye Akbar Kotak Kosong di Tubaba Didatan ...

MOMENTUM, Panaragan -- Penasaran dengan pemuda penggerak kotak ko ...


Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga dan Patroli ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bawaslu Provinsi Lampung menggelar apel ...


Kampanye Terakhir Ardjuno, Lapangan Rejomuly ...

MOMENTUM, Jatiagung - Pesta Rakyat pasangan calon Gubernur Lampun ...


Ketua Muslimat NU Tulangbawang Ajak Masyaraka ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Ketua PC Muslimat NU Tulangbawang Sholeha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com