Pasca Pengumuman Diskualifikasi Wahdi-Qomaru, Komisioner KPU Metro Menghilang!

Tanggal 20 Nov 2024 - Laporan Opie/Rio - 1271 Views
Lima Komisioner KPU Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Pasca pengumuman diskualifikasi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 02 Wahdi-Qomaru (WaRu) melalui media sosial. Lima Komisioner KPU Kota Metro bak hilang di telan bumi.

Sekretaris KPU Kota Metro, Jumadi mengatakan, ke lima Komisioner KPU Kota Metro sudah tidak dapat di hubungi lagi.

"Saya dari tadi mencoba menghubungi, tapi nomor-nomor WA tidak ada yang aktif. Bagaimana coba, sementara, tepat tengah malam nanti, masa jabatan lima Komisioner KPU sudah habis," ucapnya, Rabu (20-11-2024).

Selain tidak ada di kantor sejak pengumuman diskualifikasi tersebut. Nomor WhatsApp masing-masing Komisioner KPU Kota Metro pun tidak ada yang aktif seperti biasanya.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama tidak bisa di hubungi meskipun sudah dah berulang kali di hubungi via nomor +62 852-7973-xxxx.

Begitu pun dengan Toni Wijaya, nomor telephon WA nya pun +62 823-8090-xxxx sedang tidak aktif saat di hubungi.

Sama dengan Yunita Dewi Nurbaya, meskipun berulang kali dihungungi via telephon ke nomor WA +62 852-7944-xxxx juga tidak dapat dihubungi.

Begitu juga dengan Nova Hadiyanto, meskipun dihubungi ke dua nomor WA +62 812-8639-xxxx dan +62 816-409-xxx tidak aktif.

Sementara, Komisioner lainnya Ahmad Fatoni. Sejenak beberapa terakhir di masa jabatannya sudah jarang terlihat di kantor.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sosialisasikan Empa ...

MOMENTUM, Pringsewu--Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republi ...


Albert Alam Soroti Verifikasi Ulang Peserta M ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan K ...


Tomi Ardi Pimpin Golkar Lampung Barat Secara ...

MOMENTUM, Liwa--Tomi Ardi terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Go ...


Aris Pratama Hanan Jadi Pendaftar Pertama Amb ...

MOMENTUM, Mengngala -- M. Aris Pratama Hanan menjadi pendaftar pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com