MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) soroti dugaan korupsi bantuan seragam SD dan SMP yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan setempat tahun 2024 yang bernilai miliaran rupiah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng Victorius Beni Wibisono mewakili Ketua Komisi Hj. Meri Andriyani mengatakan, informasi ini telah sampai ke pihaknya melalui laporan beberapa kepala sekolah yang mengeluhkan kualitas seragam dinilai tidak layak dan terkesan asal-asalan.
"Ya, saya sudah mendapat laporan dari beberapa kepala sekolah terkait itu, setelah saya cek ternyata benar kualitas dan ukuran baju banyak yang tidak sesuai," ujar salah satu kader Gerindra itu.
Beni menyayangkan terkait adanya bantuan yang disalahgunakan untuk mencari keuntungan besar.
"Yang jelas itu sangat merugikan siswa, kepala sekolah dan tentunya keuangan Negara. Seharusnya siswa menerima sesuai dengan ukuran baju, saya menduga adanya markup anggaran," sesalnya.
Komisi IV dalam waktu dekat, akan menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pendidikan Lamteng.
"Dalam waktu dekat akan kami panggil yang berkaitan, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD," tutupnya.
Seperti diungkapkan salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) di Lamteng yang juga ikut menerima bantuan seragam.
Menurutnya, untuk seragam yang diterima pihak sekolah diakui kualitas bahan dinilai sangat rendah.
"Kalau saya tebak, kira-kira harga untuk seragam yang diterima itu senilai 100 ribuan. Setahu saya itu kalo yang bagus di harga 170 ribuan," ujarnya.
Saat diberitahu harga yang dianggarkan melalui dinas pendidikan dirinya mengaku kaget dengan nominal yang tidak sesuai dengan kualitas.
"Kita ngertilah harga dan kualitas yang bagus itu seperti apa. Saya juga gak tahu kalau ternyata harga sebenarnya dari dinas 250 ribu persetel. Ini harus jadi perhatian khusus APH, agar siswa dan sekolah tidak jadi korban demi keuntungan para oknum," pungkasnya. (*)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com