Granat Pringsewu Diminta Sosialisasikan Instruksi Kapolri

Tanggal 08 Des 2024 - Laporan Joko Sulistyo. - 476 Views
Ketua Granat Kabupaten Pringsewu Fauzi. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pringsewu Fauzi menginstruksikan anggotanya untuk mendukung dan menyosialisasikan Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal pembernatasan narkoba.

Yakni berupa kewajiban bagi tempat hiburan, seperti kafe, restoran dan tempat makan, untuk menempelkan stiker berbunyi anti narkoba, sebagai bentuk imbauan dan peringatan.

“Sebagai anggota organisasi Gerakan Anti Narkoba mari kita sosialisasi instruksi Kapolri tentang penempelan stiker anti narkotika di cafe, restoran, karena dampak narkoba merusak generasi penerus bangsa,"tegas Ketua Granat Pringsewu, Sabtu 7 Desember 2024.

Fauzi yang juga Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung juga meminta, jika melihat ada transaksi narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kepedulian ini salah satu tindakan menyelamatkan generasi bangsa.

Menurutnya, dan berdasarkan informasi  jika tidak mengindahkan Instruksi Kapolri tersebut, maka akan dicabut izin usahanya. "Bahkan jika terbukti mendukung atau terlibat dalam peredaran narkoba maka akan diproses secara pidana,"imbuh Fauzi. (**) 

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Sejumlah Pejabat Polres Tanggamus Dimutasi, T ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mengge ...


Wakapolres dan Sejumlah Kapolsek di Lampung S ...

MOMENTUM, Kalianda -- Sejumlah perwira menengah dan pertama di Po ...


Propram Razia Rumah Tahanan Polres Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim gabungan dari Satuan Tahanan dan Barang ...


Berkedok Koperasi PNM Mekar, WI Tipu Warga Ra ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang ibu rumah tangga berinisial WI (36), ...