Pringsewu Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Tanggal 12 Des 2024 - Laporan Joko Sulistyo. - 366 Views
Pemkab Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi.

Penghargaan diberikan karena Pemkab Pringsewu pada tahun 2024 ini mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis 12 Desember 2024.

Marindo Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat," ujarnya. 

Menurut Marindo,penghargaan Ombudsman RI tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. (**) 

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


TNI AD Resmikan 200 Jembata Gantung Garuda di ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan ...


Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jembatan Gantung Garuda Tahap II yang meng ...


SPPG Pasar Liwa Kembali Jadi Sorotan, Transpa ...

MOMENTUM, Liwa--Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disa ...


Bupati Waykanan Dorong Zakat sebagai Pilar Pe ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Membayar zakat tidak hanya menjadi bent ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar