Pringsewu Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Tanggal 12 Des 2024 - Laporan Joko Sulistyo. - 186 Views
Pemkab Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi.

Penghargaan diberikan karena Pemkab Pringsewu pada tahun 2024 ini mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis 12 Desember 2024.

Marindo Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat," ujarnya. 

Menurut Marindo,penghargaan Ombudsman RI tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. (**) 

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Camat Negeriagung Evaluasi Kinerja Pegawai ...

MOMENTUM, Negeriagung--Evaluasi kinerja pegawai menjadi salah sat ...


Pemkab Waykanan Bahas Peringatan HUT ke 26 ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Jalan sehat dan istighosah atau doa ber ...


Dishub Metro Tertibkan Tarif Parkir ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro akan menertibkan penyesuai ...


Ardito Ajak ASN dan Honorer Lamteng untuk Ber ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya men ...