MOMENTUM, Bandarlampung--Komando Resor Militer (KOREM) 043 / Garuda Hitam (Gatam) naik status menjadi Kodam (Komando Daerah Militer) XX membawahi Provinsi Lampung dan Bengkulu.
Kenaikan tingkat itu berdasarkan surat dari Staf Perencanaan dan Anggaran TNI AD (SPANBEN VIII/ Binjemen) Surat Telpon Jumat 13 Desember 2024. Dalam petikan surat itu Korem 043/Gatam Lampung naik status menjadi Kodam (Komando Daerah Militer) XX yang membawahi Provinsi Lampung dan Bengkulu.
Surat ditujukan untuk Asrendam I/ Bukit Barisan (BB), Asrendam II/ Sriwijaya (SW), Asrendam XII/ Tpr, Asrendam XIII/Mdk, Asrendam XVII/Cendawasih (Cen).
Bersama Surat Keputusan ini juga dilakukan naik status 4 KOREM lain. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisai TNI dan Peraturan Panglima TNI No. 42 Tahun 2029 tentang Pokok- pokok Organisasi dan Prosedur Mabes TNI AD beserta peraturan lain.
Atas perubahan ini, maka menindaklanjuti rencana prioritas Peningkatan Status 5 Korem Tipe A menjadi KODAM maka merencanakan penamaan dan lambang.
Sebelumnya, dalam coffee morning Kasrem 043 Gatam Kolonel Inf. Prasetyo menyatakan TNI Angkatan Darat berencana melengkapi Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Kolonel Inf Prasetyo pun menyampaikan Kodam Sriwijaya menaungi wilayah pertahanan sejumlah provinsi, yakni Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung, dimana Tiga Provinsi yakni Lampung, Bengkulu dan Jambi akan ditingkatkan level Kodam.
“Informasi dari Kasad menyampaikan bahwa Lampung, Bengkulu dan Jambi akan dibangun Kodam,” jelasnya.
Lebih lanjut Kolonel Inf Prasetyo menyampaikan jika persyaratan naik level dari Korem 043/Gatam menjadi Kodam untuk sementara lokasi Kodam tetap di Korem.
“Apabila tempatnya akan dipindahkan atau tetap disini kantornya kita liat kedepannya. Semua ini masih diajukan oleh pimpinan TNI AD ke Pemerintah dalam hal melalui menteri Pertahanan RI,” jelasnya.
Lebih rinci, Kasrem Kolonel Inf Prasetyo menyampaikan bahwa 15 kabupaten/kota se-Lampung saat ini telah memiliki 9 Kodim.
“Rencana akan bertambah 1 Kodim di wilayah Lampung Tengah. Apabila Korem menjadi Kodam maka nantinya tidak ada Korem di Lampung, namun Kodim langsung berkoodinasi dengan Kodam,” terangnya.
Selain itu, perubahan level dari Korem 043/Gatam menjadi Kodam salah satunya syarat yakni luas wilayah, kepadatan penduduk, dan lainnya.
Kasrem Kolonel Inf. Prasetyo juga menegaskan apabila Korem 043/Gatam sudah menjadi Kodam artinya menginduk ke Kodam II Sriwajaya di Palembang.
“Jadi dari Kodam di Lampung langsung menginduk ke Pusat (Mabes TNI AD),” jelasnya.
Selain itu, apabila Korem 043/Gatam menjadi Kodam, nantinya pembinaan teritorial lebih fokus karena pembinaan organisasi lebih cepat.
Kendati demikian, Kasrem Kolonel Inf Prasetyo belum bisa memastikan kapan naik level korem 043/Gatam menjadi Kodam.
“Secepatnya naik level dari korem 043/Gatam menjadi Kodam. Diharapkan tahun 2025 mungkin terwujud,” pungkasnya. (**)
Berikut Perubahan Korem menjadi KODAM:
1. Korem 031/ Wirabima menjadi KODAM XIX membawahi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau
2. Korem 043/ Gatam menjadi KODAM XX membawahi Provinsi Lampung dan Bengkulu
3. Korem 102/ Panju Panjung menjadi KODAM XXI membawahi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan
4. Korem 132 / Tadulako menjadi KODAM XXII membawahi Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat
5. Korem 174 / Anim TJ Waninggap menjadi KODAM XXIII membawahi Provinsi Papua Selatan
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com