MOMENTUM, Bandarlampung--Untuk kesepuluh kali secara berturut, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Lampung.
Predikat tersebut diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun anggaran 2023.
Hasil pemeriksaan LKPD tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung Mohammad Dody Fachrudin kepada Penjabat Bupati Tubaba Muhammad Firsada. Penyerahan berlangsung di Mahan Agung kompleks Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (20-12-2024).
Pj Bupati Tubaba Firsada mengatakan, predikat WTP tersebut menjadi bukti keseriusan dan komitmen pemkab dan DPRD setempat dalam mengelola keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
"Ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab dan DPRD Tulangbawang Barat dalam mengelola keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, efektifitas dan akuntabilitas," kata Firsada.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
"Penghargaan ini harus mendorong semangat seluruh aparatur sipil negara untuk berkontribusi lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah kedepannya," tegasnya.
Dia berharap, kelak Kabupaten Tubaba dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang efektif, transparan dan bertanggungjawab.
"Semoga pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk terus mendukung, berinovasi dan meningkatkan kinerja," harapnya.
Penyerahan predikat WTP tersebut juga dihadiri Penjabat Gubernur Lampung Samsudin dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com