MOMENTUM, Lampung Selatan--Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MY (55), yang bekerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodongan senjata airsoftgun kepada petugas tiket parkir PT ASDP. Polisi kini telah menahan pelaku di Mapolres Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Setelah dilakukan gelar perkara pagi tadi, MY resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan saksi, korban, serta pengakuan pelaku mendukung langkah ini," ujar Dhedi pada Sabtu (4-1-2025).
Peristiwa penodongan ini terjadi pada Jumat (3-1-2025) pukul 04.54 WIB. Pelaku diketahui marah karena diminta membayar uang parkir sebesar Rp41 ribu. Insiden tersebut berujung laporan dari korban, Kiemas Ekhsan, ke KSKP Bakauheni.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu pucuk airsoftgun jenis Glock 19 Austria tanpa izin resmi dan sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi BE 1563 ALG. Dhedi mengungkapkan bahwa senjata tersebut diperoleh secara ilegal. "Airsoftgun itu tidak memiliki izin resmi. Pelaku mengaku membelinya dalam kondisi batangan," tambahnya.
Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
"Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah pidana penjara maksimal satu tahun," jelas Dhedi.
Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Lampung Selatan. Berkas kasus ini sedang kami rampungkan untuk tahap selanjutnya," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum PNS yang seharusnya memberikan teladan, namun justru bertindak arogan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus serupa.
Sebelumnya, Seorang pegawai outsourcing PT ASDP cabang Bakauheni, Kiemas Ekhsan, menjadi korban penodongan senjata api oleh seorang oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3-1-2025) sekitar pukul 04.54 WIB saat Kiemas bertugas mengecek kartu parkir pelaku. Kejadian ini terekam dalam CCTV dan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Kiemas yang sedang bertugas sebagai petugas karcis kendaraan di Pelabuhan Bakauheni terlibat cekcok dengan pelaku yang menggunakan mobil.
Keributan terjadi saat Kiemas memeriksa kartu parkir pelaku, hingga pelaku mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke wajah korban.
Menurut Kiemas, pelaku tidak terima saat diminta membayar biaya parkir sebesar Rp41 ribu. "Dia bilang dari KSOP dan memaksa keluar. Karena tidak saya izinkan, dia mengeluarkan senjata api," ujar Kiemas.Kiemas juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat menarik pelatuk hingga terdengar suara letusan. "Senjatanya sempat ditembakkan sekali. Selain itu, dia juga memaki saya dengan kata-kata kasar," tambahnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com