Asik Nyabu, Empat Pemuda Diciduk Polsek Padangratu

Tanggal 05 Jan 2025 - Laporan Agus Setiawan - 277 Views
Para tersangka penyalahgunaan narkoba./ist

MOMENTUM, Padangratu--Polsek Padangratu menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Hasilnya empat orang pemuda yang melakukan pesta narkoba di rumah tersebut diantaranya AND (30), EK (26), ALF (21), dan seorang remaja di bawah umur digelandang ke Mapolsek setempat.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, diwakilkan Kapolsek Padangratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, para pelaku penyalahguna narkoba itu ditangkap pada Jumat (3-1-2025) pukul 00.10 WIB, di Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

"Mereka kini ditahan di Polsek Padangratu setelah tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar rumah milik AND," kata Kapolsek, Minggu (5-1).

Kapolsek mengatakan, penangkapan keempat pemuda itu bermula ketika Polsek Padangratu mendapatkan informasi bahwa terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Ia pun langsung menerjunkan Tekab 308 Polsek Padang Ratu untuk melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggerebekan.

"Saat digerebek petugas, keempat orang tersangka langsung diamankan berikut barang bukti peralatan konsumsi sabu di tempat mereka berada," katanya.

Saat ini, Polsek Padang Ratu pun sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencokok pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) undang – undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu Razia Sejumlah Tempat Hibura ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meng ...


Eks Direktur RSUD Batin Mengunang Ditahan Kej ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui Pidana Kh ...


Usai Diberitakan, Tiang Kabel Fiber Optik Hal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Usai viral diberitakan, tiang kabel fibe ...


KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tenga ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mend ...