Serahkan Jabatan Wakapolres Tulangbawang, Kasyfi akan Sespimmen

Tanggal 11 Jan 2025 - Laporan Abdul Rohman - 765 Views
Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu pimpin serah terima jabatan Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika. Foto. Ist.

MOMENTUM, Menggala -- Polres Tulangbawang Provinsi Lampung menggelar upacara penyerahan jabatan Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika pada Jum'at, 10 Januari 2025 di lapangan mapolres setempat.

Upacara penyerahan jabatan wakapolres dipimpin Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu. Dihadiri para pejabat utama dan personel Polres,  Polsek, serta ASN Polres Tulangbawang.

Menurutnya, penyerahan jabatan Wakapolres Tulang Bawang ini dilakukan karena Kasyfi akan mengikuti pendidikan pengembangan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025 di Lembang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Saya atas nama pribadi dan kedinasan mengucapkan selamat kepada Kompol Kasyfi, semoga bisa menyelesaikan pendidikan pengembangan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025 dengan hasil terbaik nantinya. Ini juga merupakan bagian dari proses karier untuk menjadi seorang pemimpin," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menerangkan, segala daya dan usaha telah dilakukan oleh Kompol Kasyfi hingga akhirnya bisa lulus dan terpilih untuk mengikuti pendidikan pengembangan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025. Ibarat seperti gunung es, orang lain hanya melihat keberhasilannya saja, tapi tidak tahu bagaimana proses yang dilalui untuk mencapai hasil tersebut.

"Ingatlah, usaha yang dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh, hasilnya akan seperti yang diharapkan. Jangan berharap mendapakan hasil yang optimal tanpa adanya usaha dan doa karena semua itu terjadi atas kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa," terangnya.

James menambahkan, Kasyfi menjabat sebagai Wakapolres Tulangbawang selama 1,5 tahun. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com