Serahkan Jabatan Wakapolres Tulangbawang, Kasyfi akan Sespimmen

Tanggal 11 Jan 2025 - Laporan Abdul Rohman - 503 Views
Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu pimpin serah terima jabatan Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika. Foto. Ist.

MOMENTUM, Menggala -- Polres Tulangbawang Provinsi Lampung menggelar upacara penyerahan jabatan Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika pada Jum'at, 10 Januari 2025 di lapangan mapolres setempat.

Upacara penyerahan jabatan wakapolres dipimpin Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu. Dihadiri para pejabat utama dan personel Polres,  Polsek, serta ASN Polres Tulangbawang.

Menurutnya, penyerahan jabatan Wakapolres Tulang Bawang ini dilakukan karena Kasyfi akan mengikuti pendidikan pengembangan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025 di Lembang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Saya atas nama pribadi dan kedinasan mengucapkan selamat kepada Kompol Kasyfi, semoga bisa menyelesaikan pendidikan pengembangan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025 dengan hasil terbaik nantinya. Ini juga merupakan bagian dari proses karier untuk menjadi seorang pemimpin," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menerangkan, segala daya dan usaha telah dilakukan oleh Kompol Kasyfi hingga akhirnya bisa lulus dan terpilih untuk mengikuti pendidikan pengembangan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025. Ibarat seperti gunung es, orang lain hanya melihat keberhasilannya saja, tapi tidak tahu bagaimana proses yang dilalui untuk mencapai hasil tersebut.

"Ingatlah, usaha yang dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh, hasilnya akan seperti yang diharapkan. Jangan berharap mendapakan hasil yang optimal tanpa adanya usaha dan doa karena semua itu terjadi atas kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa," terangnya.

James menambahkan, Kasyfi menjabat sebagai Wakapolres Tulangbawang selama 1,5 tahun. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


Kejaksaan Dinilai Tak Punya Dua Alat Bukti da ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Sidang praperadilan yang diajukan Dir ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com