KPU Nilai Persyaratan Arinal-Nunik Lebih Baik

Tanggal 10 Jan 2018 - Laporan - 1101 Views
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono (kiri) menerima syarat pencalonan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), di kantor KPU setempat, Rabu (10/1).Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum Lampung (KPU) Lampung menilai syarat pencalonan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik) lebih baik lagi pasangan sebelumnya.


Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih, usai peserta Pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim, Rabu (10/1).


"Bukan tidak ada catatan, tapi sudah lebih baik dari sebelumnya," terangnya.


Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono pun menyatakan syarat pencalonan dan syarat calon ada.


Dengan begitu, KPU Lampung menerima pendaftaran pasangan Arinal-Nunik.


"Syarat pencalonan ada dan sah. Syarat calonnya ada. Dengan ini kami terima, tanpa catatan," jelas Nanang. (Adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA ...

PENGUMUMANPENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATANDAL ...


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com