DPRD Lamsel Usulkan Pemberhentian Nanang-Pandu

Tanggal 18 Feb 2025 - Laporan Alpandi - 780 Views
Ketua DPRD Lamsel didampingi tiga wakil ketua, memimpin rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada tahun 2020

MOMENTUM, Kalianda--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Tahun 2020: Nanang Ermanto dan  Pandu Kesuma Dewangsa, Selasa (18-2-2025).

 Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli mengatakan, usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati menjelang  akhir masa jabatan merupakan langkah normatif  berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Usulan ini bagian dari prosedur menjelang akhir masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya usulan ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut," kata Erma.

Dia berharap, dengan usulan pemberhentian tersebut maka masa transisi kepemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Semoga di masa transisi kepemimpinan, pemerintahan ini berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," harapnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Wamen ATR/BPN: Pemetaan Jadi Fondasi Integras ...

MOMENTUM, Jakarta--Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kep ...


Pertanahan Bandarlampung Optimalkan Pelayanan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarla ...


Pesisir Barat Mulai Lelang Pembangunan Jembat ...

MOMENTUM, Krui -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui ...


Kantah Bandarlampung Serahkan Sertipikat Tana ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com