DPRD Lamsel Usulkan Pemberhentian Nanang-Pandu

Tanggal 18 Feb 2025 - Laporan Alpandi - 868 Views
Ketua DPRD Lamsel didampingi tiga wakil ketua, memimpin rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada tahun 2020

MOMENTUM, Kalianda--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Tahun 2020: Nanang Ermanto dan  Pandu Kesuma Dewangsa, Selasa (18-2-2025).

 Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli mengatakan, usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati menjelang  akhir masa jabatan merupakan langkah normatif  berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Usulan ini bagian dari prosedur menjelang akhir masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya usulan ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut," kata Erma.

Dia berharap, dengan usulan pemberhentian tersebut maka masa transisi kepemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Semoga di masa transisi kepemimpinan, pemerintahan ini berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," harapnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pemkab Tubaba dan BSI Luncurkan Gerakan Tubab ...

MOMENTUM, Panaragan – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ( ...


Mutasi Pejabat Lampura, BKPSDM: Tunggu Saatny ...

MOMENTUM, Kotabumi --  Rencana mutasi pejabat eselon III dan ...


Proyek Angkasa Land Disetop, DLH Temukan Anca ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi ...


Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com