Propram Razia Rumah Tahanan Polres Pringsewu

Tanggal 05 Mei 2025 - Laporan Joko Sulistyo. - 472 Views
Propam Polres Pringsewu menggelar razia di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu--Tim gabungan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Satuan Reserse, serta Seksi Propam Polres Pringsewu menggelar razia di Rumah Tahanan Polres Pringsewu pada Senin 5 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan tahanan kepolisian.

Kasat Tahti Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam sel tahanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisasi potensi pelarian tahanan.

“Razia ini kami laksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan,”jelas Rahmat mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

Menurutnya, dalam pelaksanaan razia, seluruh penghuni tahanan diperiksa secara menyeluruh, termasuk barang-barang pribadi milik mereka. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya atau terlarang. Meski demikian, tim tetap memberikan imbauan serta penegasan kepada para tahanan agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.

Rahmat menambahkan, kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan rumah tahanan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com