Polres Tubaba Tangkap 38 Tersangka, Sita 176,5 Gram Sabu dan 29 Butir Ekstasi

Tanggal 18 Jun 2025 - Laporan Solihin. - 637 Views
Kapolres Tulangbawang Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni bersama jajarannya saat konferensi pers. Foto. Solihin.

MOMENTUM, Panaragan -- Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) sejak Januari hingga Mei 2025 menangkap 38 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dari para tersangka, polisi menyita 176,58 gram sabu dan 29 butir ekstasi.

Kapolres Tulangbawang Tubaba AKBP Sendi Antoni menyebutkan, ke-28 tersangka itu terdiri dari 32 laki-laki dan enam perempuan. Mereka terlibat dalam 24 kasus yang diungkap kepolisian Tubaba. 

"Jumlah tersangka sebanyak 38 orang terdiri dari 32 laki-laki dan 6 orang perempuan, serta barang bukti narkoba yang di sita sabu seberat 176,58 gram dan ekstasi 29 butir," ungkap Sendi dalam jumpa pers di mapolres setempat, Rabu 18 Juni 2025.

Ia menjelaskan, tersangka yang kedapatan barang bukti saat penangkapan di bawah lima gram, dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. 

Sementara, tersangka yang kedapatan BB narkoba di atas lima gram kami tetapkan Pasal 114 Ayat 2  undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun subsider pasal 112 ayat 2 hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara, tegas Sendi Antoni. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com