Perpanjangan Pemutihan Pajak Disertai Sejumlah Kemudahan

Tanggal 30 Jul 2025 - Laporan Adipati - Rio. - 1546 Views
Kepala UPTD Samsat Kota Metro, Solehah Hardiana Yulianti. Foto. Rio.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. 

Kepala UPTD Samsat Kota Metro, Solehah Hardiana Yulianti mengatakan, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan disertai dengan sejumlah kemudahan tambahan bagi masyarakat.

“Program pemutihan diperpanjang sampai 31 Oktober 2025, dan ada kemudahan-kemudahan tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Solehah, Rabu, (30-7-2025).

Dalam program pemutihan yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025 ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan. Di antaranya adalah bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, serta bebas pajak progresif.

Tak hanya itu, ada fasilitas istimewa untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Lampung. 

“Khusus kendaraan mutasi masuk ke Lampung, diberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu tahun ke depan serta bebas denda pajak,” jelas Solehah.

Dengan adanya program ini, lanjutnya, Samsat Kota Metro berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Piala by.U 2026 Hadir di Lampung, Libatkan 48 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Telkomsel melalui by.U menghadirkan Pial ...


Tingkatkan Layanan Jemaah, Bandara Radin Inte ...

MOMENTUM, Lampung--Pengelola Bandara Internasional Radin Inten II ...


Semangat Sumpah Pemuda, PTPN Regional 7 Doron ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PTPN I (Persero) Regional 7 menggelar up ...


Mentan Temukan Dugaan Pengoplosan Beras SPHP ...

MOMENTUM, Jakarta--Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com