PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Tanggal 31 Agu 2025 - Laporan Harian Momentum - 347 Views
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Foto. Ist

MOMENTUM, Bandarlampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers DPP PAN yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, Ahad 31 Agustus 2025. Penonaktifan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Dalam keterangannya, PAN menegaskan komitmennya menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat. Partai juga menekankan tetap berpegang pada nilai reformasi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.

“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” demikian kutipan pernyataan resmi partai.

PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pengurus PDIP Lampung Pimpinan Winarti Terben ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Tak berselang lama setelah dipercaya m ...


Mantan Bupati Tulangbawang Dilantik Jadi Ketu ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Mantan Bupati Tulangbawang, Winarti, d ...


Gantikan Sudin, Winarti Pimpin PDIP Lampung 2 ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung re ...


Gubernur Mirza: Acara PDIP Energinya Beda ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com