PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Tanggal 31 Agu 2025 - Laporan Harian Momentum - 369 Views
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Foto. Ist

MOMENTUM, Bandarlampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers DPP PAN yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, Ahad 31 Agustus 2025. Penonaktifan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Dalam keterangannya, PAN menegaskan komitmennya menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat. Partai juga menekankan tetap berpegang pada nilai reformasi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.

“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” demikian kutipan pernyataan resmi partai.

PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Joko Kuncoro Kembali Terpilih Jadi Ketua Part ...

MOMENTUM, Panaragan — Joko Kuncoro kembali terpilih secara akla ...


Komisi III DPRD Lampung Tengah Tinjau Jembata ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tenga ...


PDIP Pesawaran Komitmen Hijaukan Bumi ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Komitmen untuk melestarikan lingkungan hi ...


Tokoh Adat Sungkai Utara Laporkan PT KAP ke D ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Tokoh adat dan tokoh masyarakat Sungkai Uta ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar