Elfianah Lantik Sekda Baru Mesuji, Budiman Jaya

Tanggal 04 Sep 2025 - Laporan Arifin. - 336 Views
Sekda Mesuji Budiman Jaya (kiri), Bupati Mesuji Elfianah, dan mantan Plt. Sekda Najmul Fikri. Foto. Arifin.

MOMENTUM, Mesuji – Bupati Mesuji Elfianah melantik Budiman Jaya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Taman Kehati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjungraya, Rabu 3 September 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Elfianah menyampaikan selamat bertugas kepada Sekda yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

“Pelantikan ini melalui proses panjang sesuai ketentuan perundang-undangan. Dari tujuh pelamar, enam mengikuti seleksi, dan terpilih satu dengan nilai terbaik. Saya tegaskan tidak ada pungutan biaya, semuanya murni berdasarkan prestasi kerja,” tegas Elfianah.

Ia menambahkan, jabatan Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak roda pemerintahan yang bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, sekaligus membina hubungan kerja dengan perangkat daerah.

Pelantikan Budiman Jaya juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor 800/3660/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan Sekda, serta persetujuan Gubernur Lampung melalui surat Nomor 800/1.3.3/3707/M/VI.04/2025.

Sementara itu, Budiman Jaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Elfianah, mantan Bupati Mesuji Khamamik, serta seluruh jajaran pemerintah daerah atas dukungan dalam proses seleksi hingga pelantikan.

“Dengan usia 45 tahun, saya masih sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak. Semoga saya dapat bekerja dengan baik dan amanah sesuai aturan yang berlaku. Mohon doa restu agar dapat menjalankan tugas ini dengan istiqomah,” ujarnya.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mesuji dari Plt. Najmul Fikri kepada Budiman Jaya.

Hadir dalam kesempatan itu jajaran Forkopimda, kepala OPD, kepala sekolah, kepala desa, Bawaslu, KPU, Kapolres, dan Dandim. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


BPKAD Lamsel Gagal Kelola Aset, Potensi PAD M ...

MOMENTUM, Kalianda--Tata kelola aset di Badan Pengelola Keuangan ...


492 SMA/SMK Negeri Ikuti Program Pesantren Ki ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan L ...


Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng A ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perum Bulog memastikan ketersediaan stok ...


BPKAD Pringsewu dan Kejari Teken MoU Bidang P ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar