Pemkab Garut dan Polres Tindak Lanjuti Kasus Penjarahan Kebun Teh Cisarunis

Tanggal 06 Des 2025 - Laporan Nurjanah. - 90 Views
Wakil Bupati Garut Putri Karlina bersama Polres Garut, TNI, serta manajemen PTPN I Regional 2 meninjau kebun teh Cisarunis di Desa Giriawas Garut Jawa Barat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Garut -- Pemerintah Kabupaten Garut bersama Polres Garut bergerak cepat menindak lanjuti maraknya penjarahan dan pembabatan pohon teh milik PTPN I Regional 2 di kawasan Kebun Cisarunis, Kecamatan Cikajang. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan kerusakan yang semakin meluas serta mencegah potensi bencana ekologis di wilayah perkebunan.

Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui peninjauan lapangan dan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Garut Putri Karlina pada Jumat (5-12-2025), melibatkan jajaran Pemkab Garut, Polres Garut, TNI, serta manajemen PTPN I Regional 2. Kegiatan dimulai dari kantor perkebunan di Desa Giriawas sebelum rombongan turun langsung ke sejumlah titik kerusakan.

Manajer PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, Adi Sukmawadi, melaporkan bahwa aksi pembabatan terjadi di beberapa blok dan terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Polres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin memastikan sejumlah pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani proses hukum.

Peninjauan lapangan dilakukan ke Blok Jengkot 5 Cisaat, Desa Cikandang, lokasi terparah yang kini mengalami gundul akibat pembukaan lahan secara ilegal. Para pemetik teh menyampaikan kekhawatiran terkait hilangnya sumber pekerjaan apabila penjarahan dibiarkan berlanjut, termasuk ancaman banjir bandang dan berkurangnya sumber mata air.

Wakil Bupati Putri Karlina menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja bersama PTPN I dan Polres Garut menghentikan praktik penjarahan serta memulihkan kondisi lahan.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa Polres Garut siap menindaklanjuti laporan resmi PTPN I dan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Pemkab Garut, Polres Garut, dan PTPN I Regional 2 menyepakati langkah rehabilitasi lahan sekaligus penegakan hukum untuk mencegah kerusakan berulang dan memastikan keamanan bagi karyawan maupun masyarakat sekitar kebun. (**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkab Garut dan Polres Tindak Lanjuti Kasus ...

MOMENTUM, Garut -- Pemerintah Kabupaten Garut bersama Polres Garu ...


Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Tak ...

MOMENTUM, Medan -- Telkomsel terus mempercepat pemulihan jaringan ...


PT SBI Umumkan Direktur Utama Baru dan Tambah ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), meneta ...


PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk K ...

MOMENTUM, Jakarta -- Pemerintah mempercepat operasi kemanusiaan u ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com