4 Narapidana Lapas Metro Dapat Remisi pada Natal 2025

Tanggal 26 Des 2025 - Laporan Adipati - Rio. - 160 Views
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Tunggul Buwono, menyerahkan berkas remisi kepada empat narapidana. Foto: Ist.

MOMENTUM, Metro -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro menyerahkan remisi khusus kepada empat narapidana pada Hari Raya Natal 2025, Kamis (25-12-2025). 

Pemberian pengurangan masa pidana itu merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang dinilai berhasil mengikuti program pembinaan dengan baik.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Tunggul Buwono, menjelaskan, penyerahan remisi tersebut mencakup narapidana dewasa dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan. 

Dari keempat narapidana yang menerima haknya tersebut, masing-masing mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan.

"Remisi ini bukan diberikan cuma-cuma, melainkan apresiasi dari negara. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, tidak melanggar tata tertib, serta adanya penurunan tingkat risiko perilaku," ujar Tunggul Buwono usai acara penyerahan.

Tunggul juga memaparkan kondisi terkini Lapas Kelas IIA Metro.  Saat ini, ungkapnya, jumlah penghuni tercatat sebanyak 434 orang, yang terdiri dari 340 narapidana, 93 tahanan, dan satu anak binaan. 

Jika dibandingkan dengan kapasitas ideal yang hanya untuk 321 orang, Lapas Metro mengalami kenaikan jumlah atau over kapasitas. "Meskipun saat ini posisinya over kapasitas, kondisi di dalam Lapas terpantau tetap kondusif dan terkendali," imbuhnya.

Dominasi kasus narkotika terkait latar belakang kasus narapidana yang menerima remisi natal kali ini, Tunggul merincikan berasal dari kasus perlindungan anak dan narkoba. 

Secara umum, populasi Lapas Metro memang masih didominasi oleh kasus narkotika yang bersaing ketat dengan pidana umum.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tercatat sebanyak 213 orang merupakan narapidana pidana umum dan 208 orang kasus narkotika. 

Sementara itu, terdapat satu orang narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dan empat orang kasus terorisme.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berbenah diri. Menurut Tunggul, percepatan masa pidana ini secara tidak langsung membantu mengurangi beban negara dalam pengelolaan Lapas.

Menyongsong tahun 2026, Lapas Metro juga bersiap menjalankan 15 program prioritas kementerian untuk menciptakan keseimbangan pembinaan. 

"Harapannya, mereka bisa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat setelah bebas nanti. Kami imbau seluruh warga binaan tetap taat dan patuh pada aturan yang ada," katanya.(**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pengutil Kosmetik Lintas Daerah Ditangkap di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi pencurian dengan modus berpura-pura ber ...


4 Narapidana Lapas Metro Dapat Remisi pada Na ...

MOMENTUM, Metro -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota ...


BNNK Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja Selam ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ...


Butuh Waktu Tiga Jam, Evakuasi Sopir Terjepit ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Proses penyelamatan sopir mobil yang t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com