Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan Perda Perangkat Daerah

Tanggal 03 Mar 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 296 Views
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Bupati Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, Selasa (3/3/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah kabupaten, serta unsur forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap upaya penataan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Ia menegaskan penataan perangkat daerah akan diselaraskan dengan kebijakan transformasi birokrasi nasional, termasuk penyederhanaan struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional sebagaimana kebijakan Kementerian PAN-RB.

“Sejalan dengan pandangan fraksi, kami berkomitmen menyelaraskan penataan perangkat daerah dengan kebijakan transformasi birokrasi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, penataan tersebut diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, profesional, berbasis kinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penyusunan organisasi juga dilakukan berdasarkan tujuan dan permasalahan yang ingin diselesaikan, bukan sekadar perubahan struktur atau nomenklatur.

Riyanto menambahkan berbagai pandangan dan masukan fraksi akan dikaji secara mendalam dalam forum pembahasan selanjutnya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua aspirasi akan kami kaji bersama agar dapat terakomodasi tanpa bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap penataan perangkat daerah tersebut dapat menghasilkan struktur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Wamen ATR/BPN: Pemetaan Jadi Fondasi Integras ...

MOMENTUM, Jakarta--Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kep ...


Pertanahan Bandarlampung Optimalkan Pelayanan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarla ...


Pesisir Barat Mulai Lelang Pembangunan Jembat ...

MOMENTUM, Krui -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui ...


Kantah Bandarlampung Serahkan Sertipikat Tana ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com