BPKAD Pringsewu dan Kejari Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Tanggal 10 Mar 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 447 Views
Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra bersama Kepala Kejari Pringsewu Anggiat A.P. Pardede pada penandatangan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejari Pringsewu. Foto: Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (10/3/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani Kepala Kejari Pringsewu Anggiat A.P. Pardede dan Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Olpin Putra.

Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan,” ujarnya.

Olpin menyadari pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab besar serta membutuhkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dukungan Kejaksaan sangat penting, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, maupun langkah-langkah preventif lainnya.

“Oleh karena itu, kehadiran dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat diperlukan dalam membantu pemerintah daerah menjalankan tugas secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Olpin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Pringsewu atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Ia berharap MoU yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Mutasi Pejabat Lampura, BKPSDM: Tunggu Saatny ...

MOMENTUM, Kotabumi --  Rencana mutasi pejabat eselon III dan ...


Proyek Angkasa Land Disetop, DLH Temukan Anca ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi ...


Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Optimalkan Pelabuhan Panjang, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com