Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampung Tetap Buka Pelayanan Terbatas

Tanggal 20 Mar 2026 - Laporan Harian Momentum - 101 Views

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat selama masa libur Hari Raya Idulfitri, Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung tetap membuka pelayanan secara terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses oleh masyarakat.

Pelayanan terbatas ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen ATR/BPN dalam memaksimalkan pelayanan publik, khususnya pada momen Hari Raya Idul Fitri ketika banyak masyarakat pulang ke kampung halaman. Momentum tersebut sering dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan yang sebelumnya sulit dilakukan karena keterbatasan waktu pada hari kerja.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sholin Erbin Mart Rajaguguk menyampaikan bahwa kehadiran layanan terbatas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu libur Lebaran untuk mengurus dokumen pertanahan.

“Melalui pelayanan terbatas ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam suasana libur Hari Raya. Ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman khususnya di Kota Bandarlampung untuk mengurus administrasi pertanahan mereka,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan ini hadir mulai jam 09:00 sampai dengan jam 12:00 siang. Dengan ini, pelayanan terbatas tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tertib, dan profesional, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan meskipun dalam periode libur nasional.

Adanya pelayanan terbatas selama libur Lebaran ini, Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi pertanahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan

ATR/BPN dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


Kemenag Luncurkan Program EMI 2026, Sediakan ...

MOMENTUM, Jakarta  -- Kementerian Agama RI meluncurkan progr ...


Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 144 ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar