MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari di Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan sejumlah persyaratan utama dari pemerintah pusat telah dipenuhi. Mulai dari dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, hingga masuk dalam kawasan aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah dengan total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, lokasi proyek berada di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani, dengan luas lahan sekitar 20 hektare. Jarak angkut sampah diperkirakan maksimal 50 kilometer dengan waktu tempuh kurang dari satu jam.
Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Proyek tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Salah satu aspek yang disiapkan adalah pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTSa sepanjang sekitar 1,7 kilometer yang saat ini belum memiliki akses permanen.
“Kami sudah bersurat ke Dinas BMBK untuk membuka jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini rencananya mulai dibangun,” kata Riski.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyebut pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk pembangunan akses jalan tersebut.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung. Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan pada 2027,” ujar Taufiqullah.
PLTSa tersebut direncanakan mengolah 1.000 ton sampah per hari dengan teknologi *waste-to-energy* (WtE). Potensi listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar 20 hingga 25 megawatt, tergantung pada efisiensi teknologi dan karakteristik sampah.
Listrik itu cukup untuk menerangi 15.000–20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan distribusi. Nilai energi yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh kadar air sampah, komposisi organik-anorganik, serta teknologi yang digunakan—baik insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah, termasuk Lampung, sebagai bagian dari program strategis nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. (**)
Editor: Muhammad Furqon