MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarlampung menggelar deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (20-4-2026), usai apel rutin di halaman kantor setempat.
Apel dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Ulin Nuha, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta pegawai.
Dalam arahannya, Ulin Nuha menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja dengan standar kinerja tinggi dan siap menjawab ekspektasi masyarakat.
“Kita semua yang berada di sini harus siap dan sigap. Kalian adalah orang-orang terpilih yang diharapkan mampu memberikan kinerja terbaik tanpa celah,” tegasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi Zona Integritas yang ditandai dengan komitmen bersama seluruh pegawai. Ulin Nuha menekankan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari.
Ia meminta seluruh unit kerja bergerak selaras dalam memberikan pelayanan prima.
“Semua lini harus memberikan pelayanan terbaik. Jika ada satu bagian lambat, maka target WBBM sulit tercapai. Kita harus solid untuk mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani,” ujarnya.
Melalui deklarasi ini, Kantah Kota Bandarlampung menyatakan komitmennya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan transparansi.
Kegiatan diakhiri dengan peneguhan komitmen seluruh jajaran untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di lapangan maupun administrasi. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com