DPRD Lamteng Semprot BPJS

Tanggal 06 Mei 2026 - Laporan Agus Setiawan - 167 Views
Anggota Komisi IV DPRD Lamteng Wayan Eka Mahendra

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Kabupaten  Lampung Tengah (Lamteng) bereaksi keras atas keluhan masyarakat terkait penghentian mendadak BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa sosialisasi. Komisi IV DPRD Lamteng menilai persoalan tersebut terjadi akibat lemahnya penyampaian informasi dari BPJS Kesehatan dan dinas terkait.

Anggota Komisi IV DPRD Lamteng Wayan Eka Mahendra menegaskan penghentian status PBI yang tidak disertai pemberitahuan telah merugikan masyarakat, terutama saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Ini persoalan serius. Masyarakat tidak pernah diberi tahu soal perubahan kriteria penerima. Tiba-tiba BPJS tidak aktif saat mau digunakan berobat,” tegasnya, Rabu (6-5-2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan buruknya sistem sosialisasi kebijakan. Padahal, perubahan status kepesertaan berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.

“Kami minta BPJS Kesehatan dan dinas terkait segera turun ke lapangan. Sosialisasi itu wajib, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti munculnya tunggakan iuran saat peserta beralih dari PBI ke mandiri. Wayan menyebut hal ini janggal, karena selama menjadi peserta PBI iuran seharusnya ditanggung pemerintah.

“Ini yang harus dijelaskan. Saat dicek sebelumnya dinyatakan lunas, tapi saat beralih ke mandiri justru muncul tunggakan. Ini membingungkan dan memberatkan masyarakat,” katanya.

DPRD memastikan akan memanggil BPJS Kesehatan dan instansi terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan guna meminta penjelasan resmi sekaligus mencari solusi.

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Harus ada kejelasan sistem dan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Gunungsugih mengeluhkan BPJS PBI yang tiba-tiba tidak aktif saat hendak digunakan berobat. Kondisi ini memicu protes karena dinilai terjadi tanpa pemberitahuan, bahkan diikuti munculnya tunggakan iuran.

DPRD menilai, tanpa perbaikan sistem dan sosialisasi yang masif, kasus serupa berpotensi terus berulang dan semakin membebani masyarakat. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Lepas Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menegask ...


DPRD Lamteng Semprot BPJS ...

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Kabupaten  Lampung Tengah (Lamte ...


Serius Garap Perikanan, Jajaran Pemkab Prings ...

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah Kabupaten Pringsewu kian agresif me ...


Kelulusan SMA/SMK Tembus 99,9 Persen, 51 Sisw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tingkat kelulusan siswa SMA dan SMK di P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com