Ini Hasl Audiensi Warga Tiga Kampung di Tulangbawang dengan Pemprov Lampung

Tanggal 07 Mei 2026 - Laporan Agung DW - 89 Views
Penandatanganan berita acara

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan warga tiga kampung dengan di Kecamatan Gedongmeneng Tulangbawang dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Lanud Pangeran M Bunyamin menghasilkan beberapa poin kesepatakan.

Pertama, mendukung penyelesaian permasalahan agraria di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Gedongmeneng dan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.

Kedua, berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan tuntutan tersebut secara bersama-sama melalui langkah yang damai, konstitusional, dan berkelanjutan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, menolak segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, serta tindakan yang merugikan masyarakat dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.

Keempar, menjaga persatuan dan solidaritas bersama hingga tercapai keadilan dan kepastian hukum.

Poin tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua Komisi I DPRD setempat Garinca Reza Pahlevi, Ketua DPRD Tulangbawang Aliasan.

Danlanud Pangeran M Bunyamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha serta perwakilan dari tiga kampung: Bakung Udik, Bakung Ilir dan Bakung Rahayu.

Marindo mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan penguasaan lahan di tiga kampung tersebut.

"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Provinsi Lampung menerima audiensi dari masyarakat Bakung Udik, Bakung Ilir dan Bakung Rahayu," kata Marindo.

Dia menjelaskan, Pemprov Lampung bersama masyarakat telah bersepakat untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.

"Kita menerima terkait persoalan agraria, penguasaan lahan di tiga kampung tersebut. Oleh karenanya tadi sudah bersepakat semua untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyampaikan kepada pimpinan pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya," jelasnya.

Menurut Marindo, Pemprov Lampung juga meminta masyarakat tetap menjaga persatuan dan kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung.

"Kita sudah bersepakat untuk tetap menjaga persatuan, menjaga solidaritas, bahwa hari ini masyarakat tetap akan menunggu persoalan ini bisa selesai insyaallah dalam waktu yang secepatnya," sebutnya.

Marindo menegaskan, Pemprov Lampung akan membawa persoalan tersebut ke sejumlah kementerian terkait di pemerintah pusat. Di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.

"Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini ada Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan, Kementerian Keuangan, untuk dimintakan penyelesaian terhadap persoalan ini," tutupnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


95 Persen Lahan Warga di Tiga Kampung Tulangb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga di tiga kampung Kecamatan Gedongme ...


Ini Hasl Audiensi Warga Tiga Kampung di Tulan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan warga tiga kampung dengan di K ...


Perbaikan Tujuh Jembatan Dimulai Pertengahan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BM ...


Warga Bakung Udik Tolak Klaim Lahan TNI AU, P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Ged ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com