MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu.
Pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penyematan pin dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan melalui apel di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu, Kompleks Pendopo Pringsewu, Selasa (26/5/2026).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap pencanangan Zona Integritas dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal menuju terwujudnya WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Ia mengatakan, zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi memiliki makna bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus konsisten dan berkomitmen kuat dalam bekerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Riyanto menegaskan, aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi mengamanatkan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk menjabarkan dan melaksanakan upaya pencegahan korupsi di instansi masing-masing.
“Program ini harus dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal, dan diawasi masyarakat. Ke depan, saya berharap tumbuh kesadaran serta inovasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi tepat guna, efektif, dan mampu menjawab prinsip efisiensi yang sedang kita upayakan bersama,” ujarnya.
Menurut Riyanto, reformasi birokrasi membutuhkan proses panjang dan kompleks serta menuntut kesadaran bersama. Karena itu, diperlukan langkah-langkah perubahan mendasar secara bertahap untuk membentuk karakter aparatur birokrasi yang beretika dan profesional, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat komitmen dan kerja sama guna mewujudkan ASN yang akuntabel, profesional, dan taat hukum.
“Sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, tuntas, terukur, dan mudah diakses dapat terwujud sebagaimana deklarasi dan komitmen yang telah kita ikrarkan bersama,” kata Riyanto.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Siti Litawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan, Inspektur Pemkab Pringsewu M Akbar Sholeh, Kepala DPMPTSP Pringsewu A Handri Yusuf, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta diikuti seluruh jajaran Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com