MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pringsewu tetap melangsungkan pernikahan di tengah proses hukum yang dijalaninya. Dengan difasilitasi kepolisian, akad nikah pasangan tersebut berlangsung khidmat di dalam rumah tahanan dan disaksikan keluarga kedua mempelai.
Tahanan tersebut adalah Aris Oktama, warga Pringsewu Utara, yang resmi mempersunting pujaan hatinya, Siti Alia, dalam prosesi akad nikah sederhana yang digelar di Rumah Tahanan Polres Pringsewu, Kamis (12/6/2026).
Suasana yang biasanya identik dengan proses penegakan hukum berubah menjadi tempat berlangsungnya momen sakral. Meski digelar di balik jeruji besi, prosesi ijab kabul berlangsung lancar dan penuh haru.
Keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan langsung jalannya akad nikah. Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria.
Ada hal unik dalam pernikahan tersebut. Aris memberikan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126 ribu kepada mempelai wanita. Nominal itu dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka, yakni 12 Juni.
Saat ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan. Tidak hanya keluarga yang tampak terharu, sejumlah tahanan lain yang menyaksikan prosesi tersebut juga memberikan tepuk tangan dan ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru itu.
Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan, pihak kepolisian berupaya memfasilitasi hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami hanya membantu memfasilitasi agar proses pernikahan ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi," kata Sukimanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurutnya, pernikahan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Aris untuk memperbaiki diri dan menata masa depannya setelah menyelesaikan proses hukum yang dijalani.
"Kami berharap pernikahan ini menjadi titik balik bagi saudara Aris. Kesalahan yang terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya," ujarnya, seperti dikutip tribratanews.lampung.
Sementara itu, Siti Alia mengaku tidak pernah membayangkan akad nikahnya akan berlangsung di dalam rumah tahanan. Namun kondisi tersebut tidak mengubah niat keduanya untuk membangun rumah tangga.
Menurut Siti, pernikahan tersebut sebenarnya telah direncanakan jauh hari dan akan dilaksanakan setelah Idul Adha. Namun sekitar sepekan sebelum hari pernikahan, Aris tersandung kasus narkoba sehingga seluruh rencana yang telah disiapkan berubah.
"Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama dan setelah Idul Adha memang akan segera dilaksanakan. Tapi seminggu menjelang hari pernikahan, Mas Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana yang sudah disiapkan berubah," katanya.
Ia mengaku sempat mempertimbangkan untuk menunda pernikahan hingga calon suaminya menyelesaikan proses hukum. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak Kantor Urusan Agama (KUA), dan mendapat dukungan dari Polres Pringsewu, keduanya sepakat tetap melangsungkan akad nikah.
"Awalnya saya berpikir menunggu sampai Mas Aris selesai menjalani hukumannya. Tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pihak terkait, kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini," ujarnya.
Siti juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah membantu memfasilitasi prosesi pernikahan tersebut.
"Alhamdulillah akad nikah bisa berjalan lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi yang tidak kami bayangkan sebelumnya," katanya.
Di hari bahagianya itu, Siti berharap pernikahan yang baru diresmikan dapat menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangganya. Ia juga berharap suaminya dapat mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialaminya dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani proses hukum.
"Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan untuk kami berdua. Semoga rumah tangga kami selalu diberikan kebahagiaan, kesabaran, dan kekuatan menghadapi segala ujian," pungkasnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com