Jadi Tersangka Honorer Fiktif Rp11 M, Sekda Lampung Tengah Segera Diperiksa Polda

Tanggal 19 Jun 2026 - Laporan Wawan/rls - 487 Views
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari.

MOMENTUM, Lampung--Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah Lampung Tengah, W, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Pemkot Metro. Kerugian negara ditaksir Rp11 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penetapan tersangka itu. "Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi," kata Yuni, Jumat (19-6-2026).

Kasus bermula saat W menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro periode 2024–2025. Ia diduga terlibat perekrutan ratusan honorer yang tidak sesuai fakta.

Meski sudah tersangka, W belum diperiksa. "Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yuni.

Terkait kerugian negara, Yuni menyebut hasil penghitungannya sudah ada. "Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar," jelasnya.

Dugaan korupsi ini terkait pengangkatan tenaga honorer fiktif yang membebani anggaran daerah. Polda Lampung menegaskan penyidikan masih berjalan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Empat Perusahaan Milik Don Ritto Diduga Jadi ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empa ...


Promosi Bareskrim Polri, AKBP M Yunnus Saputr ...

MOMENTUM Pringsewu--Suasana haru mewarnai prosesi pelepasan AKBP ...


Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 13 Penambang Em ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dijadw ...


Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita 4 Moge, Emas ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com