DPRD dan Pemkab Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tanggal 07 Jul 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 407 Views

MOMENTUM, Pringsewu — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 disetujui DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui rapat paripurna, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman tersebut dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan, rapat paripurna tersebut memiliki makna strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

"Prestasi ini merupakan WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh pihak, termasuk dukungan dan fungsi pengawasan yang optimal dari DPRD Kabupaten Pringsewu," ujar Riyanto.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pringsewu yang telah memberikan kontribusi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi DPRD telah menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu atas kerja keras, komitmen, dan dedikasinya," katanya.

Riyanto menegaskan, kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bukti nyata kemitraan yang sejajar dalam membangun Kabupaten Pringsewu.

Ia berharap pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berjalan sesuai aturan dan regulasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sinergi yang terbangun selama proses pembahasan merupakan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu tersebut juga membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah Ranperda lainnya serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Proyek Angkasa Land Disetop, DLH Temukan Anca ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi ...


Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Optimalkan Pelabuhan Panjang, Pemprov Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


Jaga Ekosistem Laut Lampung, DLH dan PHE OSES ...

MOMENTUM, Lampung--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com