PWI Lampung Utara Minta Waspadai Pencatutan Nama PWI

Tanggal 20 Jul 2026 - Laporan Hamsah. - 358 Views

MOMENTUM, Kotabumi--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara mengimbau pihak yang merasa dirugikan akibat dugaan pencatutan nama organisasi tersebut untuk segera melaporkan kasusnya kepada kepolisian.

Imbauan itu disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD Lampung Utara yang mengaku dihubungi oleh seseorang melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengatasnamakan anggota PWI.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Utara, Sastra Sudadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencatutan nama organisasi tersebut.

"Kami sudah menerima laporan langsung dari beberapa pejabat dan anggota dewan yang resah. Berdasarkan laporan yang kami terima, mereka dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota PWI dengan menggunakan foto profil berlogo PWI," kata Sudadi, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, PWI Lampung Utara meminta seluruh pihak yang merasa dirugikan, baik secara moral maupun materiil, untuk menempuh jalur hukum.

"Kami meminta dengan tegas kepada semua pihak yang telah dirugikan agar segera melapor ke aparat kepolisian," ujarnya.

Sudadi menegaskan PWI Lampung Utara tidak mentoleransi penggunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Ia mengatakan, setelah ada laporan resmi dari korban, PWI Lampung Utara juga akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencatutan nama organisasi tersebut kepada kepolisian.

"Nomor telepon yang diduga digunakan oleh oknum tersebut sudah kami ketahui. Kami tinggal menunggu laporan resmi dari para korban kepada pihak kepolisian," katanya.

PWI Lampung Utara juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, anggota legislatif, maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan apabila menerima pesan atau komunikasi dari pihak yang mengatasnamakan PWI dengan maksud yang mencurigakan.

Masyarakat diminta melakukan konfirmasi kepada pengurus PWI Lampung Utara apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai anggota PWI dan meminta sesuatu dengan mengatasnamakan organisasi.

Kasus dugaan pencatutan nama organisasi tersebut kini menjadi perhatian internal PWI Lampung Utara untuk menjaga nama baik dan kredibilitas organisasi profesi wartawan tersebut.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com