Pembuang Jasad Bayi di Tempat Sampah Pahoman Terungkap, Polisi Amankan ART

Tanggal 11 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum - 188 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Polisi mengungkap dugaan pembuangan jasad bayi perempuan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandarlampung. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (29) diamankan setelah identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, polisi menemukan petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi penemuan.

“Pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut kemudian dilakukan pendalaman hingga mengarah kepada terduga pelaku,” kata Martoyo, Senin (10/8/2026).

Jasad bayi perempuan tersebut sebelumnya ditemukan petugas kebersihan sekitar pukul 07.13 WIB. Bayi ditemukan di dalam karung beras berwarna putih yang dibungkus kain jarik cokelat.

Karung tersebut berada di dalam sebuah kardus yang ditemukan di bak truk pengangkut sampah.

Temuan itu kemudian diamankan petugas kebersihan dan dilaporkan kepada pemilik rumah. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas hingga Polsek Tanjung Karang Barat.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil pendalaman mengarah kepada SA yang diketahui bekerja sebagai ART di rumah tersebut. Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bayi perempuan yang ditemukan merupakan bayi yang dilahirkannya sendiri.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut merupakan bayinya yang dilahirkan sendiri. Berdasarkan keterangan sementara, bayi itu dilahirkan sekitar pukul 05.15 WIB di kamar mandi,” ujar Martoyo.

Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi bayi ketika dilahirkan dan penyebab kematiannya. Keterangan SA juga masih diverifikasi dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

SA bersama jasad bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Martoyo mengatakan penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung.

“Perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk kondisi bayi saat dilahirkan hingga jasadnya berakhir di tempat pembuangan sampah.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pembuang Jasad Bayi di Tempat Sampah Pahoman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Polisi mengungkap dugaan pembuangan jasa ...


Mantan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Jad ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lamp ...


Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zahid Kecelaka ...

MOMENTUM, Bojonegoro--Pendakwah kondang KH Anwar Zahid mengalami ...


Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras d ...

MOMENTUM, Jakarta -- Polisi menyelidiki aksi promosi minuman kera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com