KPK OTT Rektor Unsoed dan Dua Wakilnya, Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Tanggal 21 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum. - 570 Views
KPK Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Pihak yang diamankan dalam operasi tersebut di antaranya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga: Untung Sampah Jadi Masalah

Budi menegaskan KPK sangat menyayangkan terjadinya praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi, terlebih pada tahap awal proses seleksi masuk perguruan tinggi.

"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," ujar Budi.

Ia menambahkan, tindakan transaksional di gerbang masuk kampus telah merusak esensi pendidikan yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan bangsa.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


MA Perintahkan Suket Pendidikan Gibran Dimusn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mahkamah Agung (MA) memerintahkan penarikan ...


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com