SKM Faktual Terima Serifikat Dewan Pers

Tanggal 07 Feb 2018 - Laporan - 806 Views
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyerahkan sertifikat kepada sejumlah media di HPN 2018 Padang. Foto. Ist.

Harianmomentum.com-Surat Kabar Mingguan (SKM) Faktual menerima sertifikat Standar Perusahaan Pers dari Dewan Pers Indonesia.


Sertifikat ini diserahkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Hotel Mercure, Padang Rabu malam (7/2). 


Acara yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat. 


Sertifikat standar perusahaan pers  ini menjadi tonggak sejarah bagi perjalanan SKM Faktual, Lampung. Koran mingguan ini menjadi satu-satunya koran yang bersertifikasi Dewan Pers di Lampung.


Sementara itu untuk koran harian yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar Lampung, Radar Tanggamus, Kupas Tuntas dan Trans Lampung.


Penyerahan Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya pada 1 November 2017. (rls). 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lantik 35 Anggota PPK, Ketua KPU Mesuji Ingat ...

MOMENTUM, Mesuji -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji ...


KPU Kota Metro Lantik 25 Anggota PPK ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum Kota Metro melantik 25 ang ...


Putra Ketua Demokrat Bandarlampung Ikut Dafta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung Reski Wi ...


Bantah Terima Transfer untuk Rekrutmen PPK,  ...

MOMENTUM, Kotabumi --Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria membant ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com