Grand Max Tabrak Truk Towing di Jalinbar Pesisir Barat, Pengemudi Diduga Microsleep

Tanggal 02 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 265 Views
Kondisi Grand Max yang bertabrakan dengan truk di Jalinbar Pesisir Barat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Krui – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 238, Pekon Padanghalu, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

Kecelakaan melibatkan Daihatsu Grand Max warna silver nomor polisi B 1407 KMJ dan Mitsubishi Truck Towing warna kuning nomor polisi BE 8422 UQ.

Kecelakaan diduga terjadi setelah pengemudi Grand Max mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara. Kendaraan yang melaju dari arah Bandarlampung menuju Krui itu diduga masuk ke jalur berlawanan dan kemudian bertabrakan dengan bagian kanan truk towing yang melaju dari arah Krui menuju Bandarlampung.

Akibat benturan tersebut, salah satu kendaraan mengalami kerusakan berat. Enam orang yang berada di kedua kendaraan dilaporkan mengalami luka ringan.

Pengemudi truk towing, Fian Alif Romadon, dan seorang penumpangnya mengalami luka ringan. Sementara pengemudi Grand Max, Noval Didi Ramadhan, bersama tiga penumpangnya juga mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Puskesmas terdekat.

Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Iptu M Anis mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan kecelakaan, mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta memeriksa kendaraan dan meminta keterangan dari pengemudi dan saksi.

"Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut," kata Anis, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon.

Anis mengimbau pengendara memastikan kondisi tubuh tetap sehat dan prima sebelum berkendara. Pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk diminta segera menepi di tempat aman untuk beristirahat.

"Microsleep dapat terjadi secara tiba-tiba dan menyebabkan pengemudi kehilangan konsentrasi serta kendali kendaraan. Karena itu, jangan memaksakan diri berkendara ketika mengantuk," ujarnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


MA Perintahkan Suket Pendidikan Gibran Dimusn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mahkamah Agung (MA) memerintahkan penarikan ...


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com