MOMENTUM, Gunungsugih — Keluhan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pemotongan gaji untuk zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Demokrat, Toni Sastra Jaya, bahkan menyarankan ASN yang merasa gajinya dipotong tanpa persetujuan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Menurut Toni, apabila terdapat ASN yang melaporkan pemotongan tersebut dan proses hukum menemukan adanya pelanggaran, pengurus Baznas dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Kalau sudah ada dua ASN yang melaporkan, menurut saya sudah memenuhi unsur pidana," kata Toni, Sabtu (5/9/2026).
Toni mengatakan, persoalan zakat telah memiliki ketentuan perundang-undangan, termasuk mengenai kewajiban dan tata cara pembayarannya. Karena itu, menurut dia, pemotongan gaji untuk zakat semestinya dilakukan berdasarkan persetujuan atau mekanisme yang memiliki dasar hukum yang jelas.
"Soal zakat sudah ada undang-undang yang mengatur tentang pembayaran dan syarat wajib zakat. Selain itu, unsur penggelapan, pencurian, atau pidana lainnya juga bisa menjerat jajaran Baznas Lampung Tengah apabila ada ASN yang melaporkan terkait pemotongan gaji ini," tegasnya.
Toni mengaku telah menerima sejumlah keluhan dari ASN di Lampung Tengah yang menyatakan gajinya dipotong untuk zakat tanpa persetujuan atau kesepakatan.
Atas keluhan tersebut, dia mengaku telah menyarankan para ASN untuk menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan.
Namun, kata Toni, hingga kini belum ada ASN yang berani melaporkan persoalan tersebut kepada APH.
"Sejauh ini para ASN mengaku takut apabila melaporkan kepada APH. Saya sudah memberikan saran untuk melaporkan soal pemotongan gaji secara sepihak kepada APH. Tapi, ASN yang mengeluhkan kepada saya tidak ada yang berani," ujarnya.
Toni mengatakan pihaknya akan terus memantau persoalan tersebut. Dia berharap keluhan para ASN dapat diselesaikan secara adil dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
"Yang jelas, kita sama-sama memantau permasalahan atau keluhan ini. Sehingga, keluhan para ASN di Lampung Tengah bisa terselesaikan dan menghasilkan keputusan yang adil," pungkasnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com