MOMENTUM, Kotabumi — Tubuh Nek Omo tak lagi leluasa bergerak setelah stroke menyerangnya. Lansia warga Bindujaya, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, itu kini hanya bisa terbaring menjalani perawatan di RSU Handayani Kotabumi. Di tengah kondisi tersebut, keluarganya juga harus menghadapi persoalan lain: Nek Omo tidak memiliki KTP maupun jaminan kesehatan BPJS.
Kondisi itu membuat beban keluarga semakin berat. Selain harus mendampingi Nek Omo yang membutuhkan perawatan, keluarga juga menghadapi keterbatasan ekonomi dan biaya pengobatan yang harus ditanggung sendiri.
Kabar mengenai kondisi Nek Omo mencuat setelah poster penggalangan dana beredar di tengah masyarakat. Dalam poster tersebut disebutkan tiga kendala yang dihadapi keluarga, yakni tidak memiliki KTP, tidak memiliki BPJS, serta tergolong keluarga kurang mampu.
Ketiadaan KTP membuat keluarga kesulitan mengakses sejumlah layanan administrasi dan jaminan kesehatan. Padahal, kondisi Nek Omo yang menderita stroke membutuhkan perawatan dan pengobatan secara rutin.
Kondisi tempat tinggal Nek Omo juga menambah keprihatinan. Rumahnya di Bindujaya terlihat sederhana dan sebagian besar terbuat dari kayu.
Persoalan ini kemudian mendapat perhatian warga. Mereka berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara segera turun langsung membantu pengurusan dokumen kependudukan Nek Omo.
Warga mempertanyakan masih adanya masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan, sementara Disdukcapil Lampung Utara diketahui telah menjalankan pelayanan keliling untuk perekaman dan pembuatan KTP di sejumlah desa.
"Kalau memang sudah keliling semua, kenapa masih ada warga seperti Nek Omo yang belum terdata dan tidak punya KTP? Kami minta Disdukcapil Lampung Utara bisa turun langsung jemput bola ke Bindu Jaya," ujar salah satu warga setempat, Selasa (8-9-2026).
Menurut warga, kepemilikan KTP juga penting agar Nek Omo dapat diupayakan masuk dalam program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Warga menyebut anggaran untuk program pelayanan keliling Disdukcapil Lampung Utara dalam pembuatan KTP telah tersedia. Karena itu, mereka berharap pelaksanaannya dapat menjangkau warga yang belum terdata, terutama lansia dan masyarakat kurang mampu di pelosok desa.
"Anggarannya sudah ada, tinggal eksekusi dan pendataan yang lebih teliti ke pelosok desa. Jangan sampai ada lagi warga sakit yang terhambat berobat karena tidak punya KTP," tambah warga tersebut.
Sembari menunggu kepastian administrasi, warga sekitar berupaya membantu biaya pengobatan Nek Omo dengan melakukan penggalangan dana.
Donasi untuk membantu biaya perawatan Nek Omo dapat disalurkan melalui nomor 0858-3837-4322.
"Mari ulurkan tangan, ringankan beban dan hadirkan harapan untuk Nek Omo. Sedikit bantuan dari kita, sangat berarti untuk hidupnya," tulis ajakan dalam poster penggalangan dana tersebut.
Warga berharap perhatian terhadap kondisi Nek Omo tidak hanya datang dari masyarakat melalui donasi. Mereka juga meminta Dinas Sosial dan Disdukcapil Lampung Utara segera merespons kondisi tersebut.
Dinsos diharapkan dapat membantu melihat kebutuhan sosial dan pengobatan Nek Omo, sementara Disdukcapil diharapkan segera menyelesaikan persoalan administrasi kependudukannya.
Bagi warga, kondisi Nek Omo menjadi pengingat bahwa masih ada masyarakat di pelosok yang membutuhkan pelayanan pemerintah secara langsung.
Mereka berharap tidak ada lagi warga, khususnya lansia dan keluarga kurang mampu, yang terlewat dari pendataan dan akhirnya kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kependudukan.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com