Ruby Chairani: Status Desil DTSEN Bisa Jegal Mahasiswa Dapat KIP

Tanggal 16 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 45 Views
Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta  — Mahasiswa yang secara ekonomi masih membutuhkan bantuan pendidikan berpotensi kehilangan akses Program Indonesia Pintar (KIP) hanya karena status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Persoalan ini disoroti Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Ruby mengatakan, status desil dalam DTSEN tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa secara faktual. Karena itu, pemerintah perlu memastikan persoalan administrasi tidak otomatis menutup akses mahasiswa terhadap bantuan pendidikan.

“Seringkali banyak masyarakat yang terkendala status desil dalam DTSEN. Padahal ketika kami melihat kondisi real di lapangan, tidak semua yang terkendala desil berarti sudah tidak membutuhkan bantuan,” ujar Ruby.

Menurutnya, diperlukan sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain pembaruan data, Ruby meminta pemerintah menyiapkan mekanisme koreksi yang cepat ketika ditemukan ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

“Harapan kami ke depannya ini dari Kemendikti Saintek bisa melakukan sinkronisasi dan juga pemutakhiran data dengan BPS dan jangan berhenti hanya di proses administrasi, tapi juga mencari mekanisme yang cepat untuk mengoreksi ketika kondisi real mahasiswa tidak sesuai dengan data desilnya,” katanya.

Ruby menilai verifikasi penerima bantuan pendidikan tidak semestinya hanya bertumpu pada pencocokan data administratif. Kondisi faktual mahasiswa juga perlu diperhatikan agar bantuan tepat sasaran.

Komisi X DPR RI pun mendorong Kemendikti Saintek dan BPS memperkuat koordinasi dalam pemutakhiran DTSEN. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah ketidaksesuaian data administratif menghambat mahasiswa yang masih membutuhkan bantuan pendidikan.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kabar Baik untuk PPPK, Gaji 2027 Ditanggung A ...

MOMENTUM, Jakarta — Ada kabar yang bisa sedikit melegakan para ...


Ruby Chairani: Status Desil DTSEN Bisa Jegal ...

MOMENTUM, Jakarta  — Mahasiswa yang secara ekonomi masih m ...


Baznas dan Bank Lampung Dilarang Potong Gaji ...

MOMENTUM, Gunungsugih – DPRD Kabupaten Lampung Tengah dilarang ...


35 Organisasi Dukung Nanda Indira Lanjutkan P ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Perwakilan dari sejumlah lembaga yang ter ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com