Aktivitas Menurun, Status Gunung Anak Krakatau Waspada

Tanggal 22 Sep 2026 - Laporan Wawan/rls - 84 Views
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penurunan status Gunung Anak Krakatau dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (22/9/2026). foto: ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun. Seiring perkembangan tersebut, Badan Geologi Kementerian ESDM resmi menurunkan status tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Senin (21-9-2026) pukul 18.30 WIB.

Penurunan status tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, saat memberikan keterangan pers di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa (22-9).

Aswarodi menjelaskan, keputusan penyesuaian status ini merujuk pada Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026. Berdasarkan pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi, tubuh gunungapi mengalami deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan dari dalam secara signifikan.

"Penurunan status dari Siaga ke Waspada ini menunjukkan aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami tren menurun. Meski demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat wajib mematuhi rekomendasi dari pihak berwenang," ujar Aswarodi.

Sebagai catatan historis, status Gunung Anak Krakatau sebelumnya sempat dinaikkan menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 lalu usai mengalami peningkatan kegempaan intensif yang memicu serangkaian erupsi menerus pada awal September 2026.

Dengan penurunan status menjadi Level II (Waspada), Pemprov Lampung memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial, pendidikan, perekonomian, hingga perkantoran secara normal.

Kendati aktivitas warga dapat berjalan normal, BPBD Provinsi Lampung tetap memberikan batasan tegas terkait pemanfaatan wilayah di sekitar kawasan gunungapi tersebut.

Masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki dilarang keras mendekati atau beraktivitas dalam radius aman 2 kilometer dari kawah aktif pusat Gunung Anak Krakatau guna mengantisipasi potensi lontaran material vulkanik.

Selain pembatasan radius, Aswarodi juga mengimbau masyarakat pesisir Lampung untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu hoaks di media sosial mengenai potensi tsunami yang kerap dikaitkan dengan erupsi GAK.

"Masyarakat imbau untuk tetap tenang dan tidak termakan isu liar. Selalu pantau kanal informasi resmi dari PVMBG, BMKG, Magma Indonesia, serta BPBD Provinsi Lampung," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Optimalkan PAD, Tubaba Adopsi SISGITA ...

MOMENTUM, Tangerang--Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tu ...


Pesawaran Petakan Tujuh Ancaman Bencana, Nege ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai meme ...


Pramuka Lampung Bersiap Sambut Karang Pamitra ...

MOMENTUM, Lampung--Gerakan Pramuka didorong untuk semakin hadir d ...


Aktivitas Menurun, Status Gunung Anak Krakata ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com