APBD-P Lampung 2026 Disahkan: Belanja Naik, Pendapatan Turun

Tanggal 23 Sep 2026 - Laporan Nurjanah - 104 Views
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung menyetujui perubahan APBD 2026. Foto: Nurjanah.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/9/2026) pukul 14.00 WIB.

Pengesahan tersebut mengubah struktur anggaran daerah di tengah tahun berjalan. Total belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp7.916.532.370.311 meningkat menjadi Rp7.991.187.879.961,69.

Artinya, belanja daerah bertambah Rp74.655.509.650,69 atau sekitar Rp74,66 miliar.

Namun, kenaikan belanja tersebut berjalan beriringan dengan penurunan target pendapatan daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, pendapatan daerah Lampung turun dari Rp7.012.532.370.311 menjadi Rp6.992.864.757.010 atau berkurang Rp19.667.613.301.

Penurunan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD dikoreksi dari Rp4.025.032.820.130 menjadi Rp4.007.634.413.730 atau turun Rp17.398.406.400.

Pendapatan transfer juga turun dari Rp2.876.490.559.581 menjadi Rp2.874.221.352.680 atau berkurang Rp2.269.206.901. Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp111.008.990.600.

Di sisi lain, kebutuhan belanja justru meningkat. Selisih antara pendapatan dan belanja kemudian ditopang melalui penyesuaian pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan naik dari sekitar Rp1,004 triliun menjadi Rp1.098.323.122.951,69 atau bertambah sekitar Rp94,32 miliar.

Pengeluaran pembiayaan tetap Rp100 miliar sehingga pembiayaan netto meningkat dari Rp904 miliar menjadi Rp998.323.122.951,69.

Kenaikan penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari penyesuaian SiLPA. Proyeksi SiLPA meningkat dari Rp98.323.122.952,69 menjadi Rp192.646.245.904,38.

Di balik angka triliunan rupiah tersebut, perubahan anggaran juga memperlihatkan pergeseran alokasi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

OPD yang Mengalami Kenaikan Anggaran:

1. RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) naik Rp63.653.447.980, dari Rp533.983.440.020 menjadi Rp597.636.888.000.

2. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) naik Rp31.497.827.390, dari Rp1.707.351.095.610 menjadi Rp1.738.848.923.000.

3. BPKAD naik Rp21.222.631.319,18, dari Rp1.157.754.932.161 menjadi Rp1.178.977.563.481,18.

4. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) naik Rp11.291.336.000, dari Rp58.005.809.000 menjadi Rp69.297.145.000.

5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan naik Rp10.750.295.000, dari Rp44.259.702.000 menjadi Rp55.009.997.000.

6. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya naik Rp12.007.562.157, dari Rp220.636.549.535 menjadi Rp232.644.111.693.

7. Dinas Pemuda dan Olahraga naik Rp8.225.941.000, dari Rp37.478.259.000 menjadi Rp45.704.200.000.

8. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik naik Rp6.797.154.000, dari Rp35.823.000.000 menjadi Rp42.620.154.000.

9. Bapenda naik Rp10.837.790.900, dari Rp87.829.838.000 menjadi Rp98.667.628.900.

10. Inspektorat naik Rp3.801.534.000, dari Rp37.725.427.000 menjadi Rp41.526.961.000.

OPD yang Mengalami Pengurangan Anggaran:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkurang Rp137.601.063.320, dari Rp2.372.349.812.320 menjadi Rp2.234.748.749.000.

2. Satuan Polisi Pamong Praja berkurang Rp4.822.466.000, dari Rp62.549.656.000 menjadi Rp57.727.190.000.

3. BPBD berkurang Rp304.532.000, dari Rp52.047.832.000 menjadi Rp51.743.300.000.

4. Dinas Perhubungan berkurang Rp858.289.000, dari Rp19.297.730.000 menjadi Rp18.439.441.000.

5. Dinas Penanaman Modal dan PTSP berkurang Rp664.379.000, dari Rp16.677.022.000 menjadi Rp16.012.643.000.

6. Dinas Perkebunan berkurang Rp1.014.323.240, dari Rp16.436.599.240 menjadi Rp15.422.276.000.

7. Dinas ESDM berkurang Rp22.644.000, dari Rp18.720.387.000 menjadi Rp18.697.743.000.

8. Biro Pemerintahan dan Otda berkurang Rp45.182.000, dari Rp1.300.843.000 menjadi Rp1.255.661.000.

9. Biro Hukum berkurang Rp83.667.000, dari Rp1.110.476.000 menjadi Rp1.026.809.000.

10. Biro Perekonomian berkurang Rp249.055.000, dari Rp1.003.865.000 menjadi Rp754.810.000.

11. Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkurang Rp241.144.000, dari Rp1.133.322.000 menjadi Rp892.178.000.

12. Biro Administrasi Pembangunan berkurang Rp309.306.000, dari Rp1.027.333.000 menjadi Rp718.027.000.

13. Sekretariat DPRD berkurang Rp276.356.347,25, dari Rp370.546.400.000 menjadi Rp370.270.043.652,75.

14. Badan Penghubung berkurang Rp407.890.200, dari Rp18.173.022.200 menjadi Rp17.765.132.000.

Perubahan tersebut menunjukkan APBD-P bukan sekadar menambah atau mengurangi angka. Ada penyesuaian prioritas pemerintah daerah terhadap kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berubah sepanjang tahun.

Sebelumnya, DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 pada 7 Agustus 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD juga menetapkan sejumlah target pembangunan hingga akhir 2026.

Di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,30–5,80 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,00–74,40, tingkat kemantapan jalan 83,55–85,70 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) 129,50–131,70.

Kini, setelah palu diketukkan, tantangannya bukan lagi bagaimana angka-angka itu disusun di atas kertas.

Tantangannya adalah bagaimana anggaran tersebut benar-benar menjadi program, program menjadi pekerjaan, dan pekerjaan memberi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir.

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


APBD-P Lampung 2026 Disahkan: Belanja Naik, P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung menyetujui Perubah ...


DPRD Akan Minta Pertanggungjawaban Plt Bupati ...

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Lampung Tengah akan meminta pertanggu ...


Plt Bupati Lamteng Ungkap Alasan Tak Ajukan P ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tenga ...


APBD Perubahan Lamteng Gagal Dibahas, Plt Bup ...

MOMENTUM, Gunungsugih--APBD Perubahan 2026 Lampung Tengah gagal d ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com